larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki

larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki


Ahir-ahir  ini artis berdarah aceh teuku wisnu sedang rame menjadi pembicaraan di nitizen hal ini sebungan si doi ahir-ahir ini banyak berubah di dalam penampilan maupun berpakaian,di dalam penampilan saat ini penampilan teuku wisnu memelihara jenggot hal ini tentu tidak asal ikut2 an karna doi memang mengikuti sunah nabi sebenarnya hal ini tidak aneh karna sebelumnya kaum muslimin telah banyak melakukanya,menjadi heboh karna ygmelakukan ini adalah puplik figur tepatnya teuku wisnu adalah seorang artis sinetron di Tanah air.
larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki
larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki

Suami dari sireen sungkar ini saat ini memang banyak menimba ilmu Agama karna selain taat beribadah cara berbiacara dan perilakunya juga mencerminkan seorang muslim yg taat menjalankan Syariat islam.jika penampilan teuku wisnu dengan jenggot panjangnya sudah sangta familyar kita liat di acara telefisi maupun tabloid tranah air bagaiamana penampilan si Doi dengan celana cingkrangnya? iya...celana cingkrang alias celana yg tidak menutupi mata kaki.

Gaya berpakaian Teuku wisnu dengan celana cingkrang/ngatungnya juga sedang ramai menjadi pembicaraan di media sosial banyak yg memberi dukungan agara si doi senantiasa menjalankan Agama sesuai Syariat Islam tak terkecuali istri tercinta sireen sungkar juga selalu memberikan dukungan kepada suami tercintanya itu.

Lalu apakah yg di lakukan Teuku wisnu dengan memakai Celana ngatung/cingkrang itu termasuk ibadah?jawabanya adalah Iya!! karna sebagai seorang muslim bukan hanya teuku wisnu namun semua muslim di wajibkan memakai pakaian bawah yg tidak menutup mata kaki,hal inilah seharusnya kita muslim berpakaian tidak menutup mata kaki atau bahkan melembreh hingga nyapu tanah itu secara Syariat jelas tidak di benarkan.

Lalu apa sih ancamanya jika seorang muslim memakai pakaian bawah hingga menutupi kedua mata kaki? Di dalam (HR.Al-Bukhori & Muslim) di sana keduanya menjelaskan "Di hari kiamat nanti Alloh tidak akan melihat kepada sesorang yg memanjangkan pakaianya hingga menutupi kedua mata kaki karna sombong"(HR.Bukhori & muslim).

Lalu timbul pertanyaan lalu apakah orang memanjangkan pakaian hingga menutupi kedua mata kaki tergolong sombong? jawabanya adalah iya,karna termasuk menolak kebenaran.namun bagi mereka yg memanjangkan pakaianya karna tidak sombong misal ketika tidur celana di panjangkan agar tidak dingin atau agar tidak di gigit nyamuk tentunya hal ini mendapatkan pengecualian,karna di suatu riwayat juga pernah sahabat bertanya pada rosululoh karna suatu hari ada sahabat Nabi yg celananya turun menutupi kedua mata kakinya namun bukan karna sombong tapi karna lapar sehingga celanany melorot,dengan jelas Rosulluloh menjawab engkau tidak termasuk di dalamnya.

Di dalam HR.Abu Dawud (637) Di sini di jelaskan ancaman yg lebih Berbayaha bagi muslim yg Memanjangkan pakaian bawahnya hingga menutupi Kedua mata kakinya maka Neraka yg lebih berhak baginya,dan haram baginya sorga.Sudah sepantasnya Bagi kita muslim yg taat beragama untuk mengikuti perubahan sikap maupun perbuatan yg di lakukan oleh teuku wisnu bahwa itu adalah ibadah bagi kita.

Sebenarnya Dalil yg merangkan tentang larangan memanjangkan pakaian bawah hingga menutupi kedua mata kaki masih banyak di terangkan di dalam Shohih bukhoro maupun Shohih muslim maupun dalam Sunan Abu dawud.
Sebagai tambahan maupun referensi tentang hal tersebut dapat di buka dalam kitab2 tersebut di bawah ini:

  • Shohih Al-bukhori(3665)
  • Shohih Al -bukhori(5788)
  • Shohih Albukhori (5789)
  • Shohih Al Bukhori (5797)
  • Shohih muslim ( 2085)
  • Shohih Muslim (2087)
  • Shohih Muslim (2086)
  • Sunan Abu dawut (637)
  • At-tirmizi (2722)

Dan tentunya masih banyak lagi hadist-hadist Shohih yg menerangkan tentang larangan bahkan ancaman bagi muslim bila memanjangkan pakaian bawah nya hingga menutupi kedua mata kakinya,Hampir di seluruh kutubusittah yaitu Bukhori,Muslim,An-nasai,Abu dawut,At-tirmizi dan Sunan Ibnu Majah semua menerangkan tentang larangn dan ancaman bagi merekan yg memanjangkan pakaian bawah nya hingga menutupi kedua mata kakinya.

Semoga bermanfaat senantiasa kita harus selalu belajar dan belajar,bukankah belajar tidak mengenal batas usia?masih belum terlambat selama kita masih bernafas menjadi suatu kuajiban kita bersama untuk menuntut ilmu dan menyampaikanya kepada sesama muslim agar kita sama dapat menuju jalan yg benar amiiiiiin!

Bi bawah ini contoh berpakaian seorang muslim yg benar dan sesuai Syar'i.

seperti ini seharusnya kita.
larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki

larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki

larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki
larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki

Bagi muslim yg senantiasa menjalankan perintah Alloh dan menjauhi segala larangan Alloh yuk terus belajar Agar tambah banyak ilmu Agama kita sebagai bekal kita di Aherat nanti.

larangan keras memanjangkan pakaian bawah bagi laki-laki Rating: 4.5 Diposkan Oleh: wajibnya menetapi jamaah

0 comments:

Posting Komentar